Korupsi mungkin kini menjadi tindak kejahatan yang paling tinggi di Indonesia dan sampai sekarang pun pemerintah di nilai tidak efektif dalam menangani masalah tersebut,berbagai upaya pemerintah telah dilakukan seperti membentuk sebuah badan hukum yang khusus menangani masalah korupsi yaitu KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi).
Harapan pemerintah dengan membangun badan hukum tersebut adalah memberantas korupsi sampai tuntas tapi nyatanya malah anggotanya pun ada yang ikut korupsi juga,tidak sampai disitu saja KPK juga dinilai tidak efektif dalam memberantas korupsi oleh masyarakat.kalau sudah begini badan hukum mana lagi yang harus kita percayai untuk memberantas korupsi.?
Berbagai macam hukum telah dibuat dalam pasal-pasal yang sudah cukup jelas dan sangsi yang diberikan juga dinilai dapat memberikan efek jerah kepada koruptor ini. tapi nyatanya malah korupsi makin merajalelah. cina dan arab mungkin sedikit berhasil menurunkan tindak korupsi di Negara masing-masing tapi apakah Indonesia mau meniru hukuman untuk koruptor seperti di Negara Arab dan Cina?ingat Indonesia Bukan Republic of islam dan Bukan Negara berfaham Komunis.
Jadi apalagi hukuman yang pantas buat koruptor?mengenai hal ini dilakukan wawancara secara tidak langsung untuk menemukan solusi dan kebanyakan dari masyarakat mengaku pasrah dengan hukum yang berlaku untuk para koruptor.namun ada seorang mahasiswa yang mengemukakan pendaptnya “coba deh hukuman buat koruptor itu jangan Cuma dikurung dipenjaran sampe 20 tahun atau berapa tahun,nah bagemana kalau hukuman buat para koruptor uang hasil korupsi mereka itu di pake buat beli saham asing yang memanfaatkan sumber alam di Indonesia yang Di Papua sana dan masih banyak lagi nah setelah itu sahamnya di kasih ke pemerintah Indonesia buat jadi milik Negara dan untuk rakyat.
Karena menurutnya parakorutor akan menggunakan uang haram tersebut untuk kepentingan pribadi maka dari itu sebelum di gunakan lebih baik uang tersebut langsung saja di sita dan kemudian di pakai lagi oleh pemerintah.
Ujarnya dengan semangat mudah yang tinggi,selain itu dia juga menambahkan bahwa lebih baik begitu dari pada uang koruptor itu di tebus kembali.alasanya uang yang sudah di tebus kembali itu gimana kabarnya? Karena menurutnya selama ini tidak ada dampak dari pengembalian itu dan jangan – jangan uang yang sudah ditebus tadi malah hilang entah kemana(Korupsi). Negri.com,27 June, 2012
0 komentar:
Posting Komentar